2. Setelah masuk Mikrotik kemudian pilih menu IP => Firewall
3. Setelah masuk menu Firewall, pilih "NAT" kemudian Pilih tanda "+"
4. Pada tab New NAT Rule => Pilih menu General
Chain: dstnat
Protocol: Klik segitiga hitam
Dst. Port: 80
Aply, jangan di Ok dahulu.
5. Masuk pada menu Action
Action: Redirect
Aply kemudian OK.
6. Pastikan redirectnya berada di "masquerade hotspot network"
7. Kemudian masuk pada menu IP => Web Proxy
8. Akan muncul tab Web Proxy Settings, Kemudian Pilih "Access"
9. Muncul Web Proxy Access, Klik tanda "+"
10. Pada tab New Web Proxy Rule.
Dst. Host: (isi kan situs yang akan di blokir)
Action: Pilih "deny"
Aply, kemudian OK.
11. Pastikan situs blokir anda tadi sudah ada di Web Proxy Access.
12. Kemudian masuk browser dan cari di google situs yang anda blokir tadi,
jika berhasil maka tampilan akan seperti berikut.
=======================================================================
Maaf
jika banyak kesalahan dalam postingan saya, jika ingin menambahkan
silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan bertatakrama !_
bagus
ReplyDeletethans ya akhirnya aku bisa suxces
ReplyDeleteMas, misal utk blokir beberapa pc aja bisa? jadi pc boss aja yg bebas akses sedangkan pc karyawan dibatasi. terima kasih sebelumnya
ReplyDeleteBisa gunakan sistem server dhcp pada winbox, jadi buat kategori server untuk user tertentu buat user 1, untuk user full akses buat user 2. seperti itu.
ReplyDeleteoke makasih gan infonya, kira-kira ada cara membuka situs yang diblokir gak ya?
ReplyDelete